JELAJAHSULUT.COM-Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut telah usai.
Dari lima pejabat yang mengikuti penjaringan, kini telah ada tiga nama terbaik yang meraih nilai tertinggi setelah melalui berbagai tahapan.
Capaian nilai dari kelima Calon Sekdaprov Sulut tersebut tersiar dalam Pengumuman NOMOR 24/PANSEL-JPTM/SULUT/IX/2022.
Pengumuman itu ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Sekdaprov Sulut, Agus Fatoni pada 7 September 2022.
“Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara, bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dalam setiap tahapan tes,” ungkap Fatoni.
Lanjut dia, menjadi tugas terakhir pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil seleksi JPT Madya Sekdaprov Sulut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Gubernur Sulut.
Fatoni menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan 3 (tiga) nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya Presiden akan menetapkan 1 orang pejabat terpilih.
“Sebagai pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya. Sudah selesai kami berikan penilaian para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional,” jelasnya.
“Namun perlu digarisbawahi tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yang sempurna. Siapapun yang pada akhirnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Adapun dari penetapan nilai hasil seleksi tersebut, Steve Kepel menempati posisi teratas dengan nilai 88,46.
Pun urutan di bawahnya yakni Fransiscus Manumpil 85,92, Debie Kalalo 85,55, Izak Rey 83,84 dan Fery Sangian 82,99