MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Langkah Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus membatalkan rencana kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan legislatif.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut Louis Schramm, Rabu (7/1/2026) menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Saat ditemui wartawan, Louis Schramm menuturkan bahwa keputusan tersebut menunjukkan pemahaman mendalam seorang pemimpin terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, Gubernur Yulius tidak menutup mata terhadap keluhan yang berkembang di tengah masyarakat sehingga memilih mengambil langkah tegas demi menjaga rasa keadilan.
Louis Schramm juga menegaskan Fraksi Gerindra berdiri penuh mendukung kebijakan tersebut karena mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan memiliki kepekaan sosial tinggi.
Lebih jauh, Louis menilai pengembalian tarif pajak kendaraan ke besaran semula menjadi jawaban atas kegelisahan masyarakat di awal tahun.
Ia juga mengapresiasi kebijakan lanjutan Pemprov Sulut berupa pemberian potongan PKB, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan pajak bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar daerah.
Kebijakan ini diyakini mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan

Tinggalkan Balasan