JELAJAHSULUT.COM,MANADO— Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara, Amir Liputo, mempertanyakan belum dilaksanakannya perbaikan aliran Sungai Sario dan Mahawu oleh Balai Sungai Sulawesi I.

Hal tersebut disampaikan Amir Liputo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (4/12/2025). Ia menegaskan, pembahasan terkait penanganan aliran sungai tersebut telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum juga direalisasikan.

“Kami sangat kecewa karena sampai saat ini belum dikerjakan oleh pihak balai, padahal hal ini sudah disetujui dan disepakati bersama,” ujar Amir Liputo.

Ia menjelaskan, RDP tersebut merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada 24 September 2025, yang didominasi pembahasan penanganan aliran sungai di Kecamatan Sario, Kota Manado.

Rapat berjalan alot ketika Amir Liputo meminta agar pembahasan dihentikan, lantaran jawaban dari mitra kerja dinilai tidak menunjukkan progres yang signifikan.

“Saya baru mendengar jawaban dari mitra kerja, darah saya naik. Karena jawaban baru menjabat dan tidak tahu bukanlah jawaban seorang pejabat,” tegasnya.
Komisi III DPRD Sulut menilai penanganan aliran Sungai Sario dan Mahawu penting untuk segera direalisasikan mengingat dampaknya terhadap keselamatan warga dan penataan lingkungan di Kota Manado.