MANADO,JELAJAHSULUT.COM – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (FK Unsrat) di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado kembali dibuka setelah sebelumnya dibekukan.
Pembukaan kembali program tersebut dilakukan Kementerian Kesehatan RI, Senin (24/8/2026), ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Direktur Utama RSUP Kandou Prof. Dr. Dr. Starry Rampengan, Plt. Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, serta Dekan FK Unsrat dr. Billy Kepel.
Kemenkes mencabut pembekuan setelah RSUP Kandou bersama FK Unsrat memperkuat sistem pencegahan dan penanganan perundungan dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis.
Sejumlah langkah telah disiapkan, antara lain mekanisme penanganan laporan yang lebih terstruktur, pemeriksaan loker, pengawasan kadar alkohol, skrining kesehatan mental secara berkala, serta penandatanganan pakta integritas.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya menegaskan, kedisiplinan dalam pendidikan dokter tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merendahkan martabat peserta didik.
“Kami cuma minta hentikan bullying, tidak minta yang lain,” tegas Azhar.
Ia juga memberikan peringatan keras terhadap peserta didik maupun pihak yang melakukan perundungan. Menurutnya, seseorang tetap dapat menyelesaikan pendidikan, tetapi Kemenkes dapat tidak menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) sebagai konsekuensi atas tindakan tersebut.
Bahkan, pelaku yang dikenai sanksi dapat kehilangan kesempatan untuk berpraktik selama dua tahun.
Azhar meminta setiap dugaan perundungan terlebih dahulu ditangani secara serius oleh RSUP Kandou dan FK Unsrat. Ia mengingatkan, jika kasus sampai ditangani Kemenkes, sanksi yang diberikan dapat lebih berat.
Direktur Utama RSUP Kandou Prof. Starry Rampengan mengatakan pihaknya berkomitmen membangun budaya pendidikan yang aman bagi peserta didik, tenaga pendidik maupun pasien.
Komitmen tersebut, kata Starry, tetap berjalan seiring dengan upaya mempertahankan kualitas serta kedisiplinan dalam pendidikan dokter spesialis.
Sementara itu, Plt. Rektor Unsrat Prof. Jamaluddin Jompa mengajak seluruh civitas akademika menjadikan evaluasi terhadap PPDS Anestesi sebagai pembelajaran untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman dan produktif.
Dengan dibukanya kembali PPDS Anestesi, FK Unsrat dan RSUP Kandou diharapkan mampu melanjutkan pendidikan dokter spesialis dengan standar akademik dan pelayanan yang kuat, sekaligus memastikan praktik perundungan tidak lagi terjadi.
JELAJAHSULUT.COM

Tinggalkan Balasan