JELAJAHSULUT.COM-Ronald Marcus, seorang pelanggan (customer) PT BFI Finance Indonesia Tbk, memberikan respon negatif terhadap pelayanan perusahaan pembiayaan tersebut.
Pasalnya, saat Ronald Marcus yang merupakan warga Kecamatan Wenang akan mengambil BPKB motor miliknya, urung diberikan pihak BFI Finance yang beralamat di Jalan Bethesda.
“Motor saya sudah lunas, namun saat saya ke (kantor) BFI, BPKB motor belum jadi diserahterimakan,” ujar dia, Jumat (24/6/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/6/2022). Memang menurut dia saat melunasi motornya yang dilakukan beberapa hari sebelum pengambilan BPKB motor, seorang karyawan sudah memberi tahu bahwa, jam ambil BPKB diantara pukul 08.00-12.00 Wita.
Saat itu dia datang pukul 12.16 Wita. “Saya datang ke BFI pukul 12.16 siang, namun karyawan di situ mengatakan supaya datang lagi sebelum jam 12 siang,” katanya.
Alhasil BPKB motornya tidak diberikan. Padahal Ronald Marcus sudah meminta kebijakan dan toleransi dari BFI.
Oleh karna kesibukannya bekerja dan beberapa aktivitas lainnya Ronald Marcus tidak bisa datang sebelum pukul 12 siang.
Kalau perlu dia meminta BFI mengganti jam operasional pengambilan BPKB. Sebaiknya sampai pukul 15.00 Wita atau sampai jam kantor selesai.
“Karena BPKB motor itu sudah jadi hak kami. Mengapa? Karena motor itu sudah lunas jadi jangan ditahan-tahan,” pungkasnya.
