JELAJAHSULUT.COM — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2025 bersama perangkat daerah berlangsung di Gedung Cengkih, Manado, Senin (13/4/2026).

Dalam forum tersebut, anggota DPRD Sulut, Louis Schramm, melontarkan sejumlah kritik tajam terhadap kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai belum optimal dalam menjalankan pelayanan publik.

Salah satu isu yang menjadi sorotan utama adalah buruknya kualitas jaringan internet di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut. Menurut Schramm, persoalan tersebut bukan sekadar kendala teknis, melainkan berdampak langsung terhadap layanan vital, termasuk sektor kesehatan.

Ia mengungkapkan bahwa gangguan jaringan kerap menghambat komunikasi antara rumah sakit daerah dengan rumah sakit rujukan di Jakarta, khususnya dalam koordinasi tindakan medis.

“Ini bukan lagi masalah kecil. Ketika rumah sakit tidak bisa berkoordinasi karena internet bermasalah, itu sangat berbahaya. Internet ini seperti ‘tidak jelas’, kadang ada, kadang hilang,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, politisi Partai Gerindra itu mengusulkan agar pengelolaan jaringan internet dikembalikan ke masing-masing SKPD, sehingga lebih transparan dan tidak terus menjadi temuan berulang setiap tahun.

Selain itu, Schramm juga menyinggung sejumlah persoalan lain, mulai dari dugaan ketidakberesan dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) hingga kondisi fasilitas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai tidak layak.

Ia bahkan menyindir kondisi kantor Satpol PP yang dipenuhi pohon besar tidak terawat, sehingga terkesan menyeramkan dan berpotensi membahayakan.

Tak berhenti di situ, Schramm juga mengkritisi keterbatasan anggaran di Biro Hukum yang berdampak pada tidak optimalnya konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara untuk Biro Administrasi Pimpinan (Adpim), ia mengingatkan agar efisiensi anggaran tidak mengganggu fungsi keprotokoleran kepala daerah.

“Jangan sampai kegiatan Gubernur tidak didukung secara maksimal karena alasan efisiensi,” ujarnya.

Sorotan paling keras diarahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut. Schramm mengaku kecewa karena banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD tidak terealisasi saat pelaksanaan program.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat, terutama saat anggota dewan turun langsung menyerap aspirasi di daerah pemilihan.

“Kami sudah menyampaikan ke masyarakat saat reses, tapi saat pelaksanaan justru tidak ada. Kalau memang tidak bisa direalisasikan, seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya kepada Kepala Bappeda, Elvira Katuuk.
Di akhir penyampaiannya, Schramm mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme kerja agar sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Ia berharap forum evaluasi LKPJ ini dapat menjadi momentum perbaikan kinerja demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Evaluasi ini harus jadi pengingat bagi semua pihak untuk bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.