JELAJAHSULUT.COM– Pemerintah Kota Manado resmi membuka pendaftaran Seleksi Ketua Lingkungan (Pala) untuk tahun 2025. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui surat resmi yang diteken Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven P. Dandel, MPH, tertanggal 9 Juli 2025.

Surat dengan nomor 800.94/01/PAN/198/2025 itu ditujukan kepada seluruh Camat se-Kota Manado, untuk segera menyosialisasikan tahapan seleksi kepada masyarakat.

“Seleksi Ketua Lingkungan ini bertujuan mencari figur yang mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam membina masyarakat di tingkat lingkungan,” tulis Dandel dalam surat tersebut.

Syarat Pendaftaran

Calon Ketua Lingkungan wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

Membuat surat permohonan kepada Wali Kota Manado melalui Camat setempat.

Berdomisili di kelurahan tempat mendaftar, dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili.

Melampirkan fotokopi KK dan ijazah terakhir (dilegalisir).

Menyusun surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945 serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, masing-masing di atas materai Rp10.000.

Menyertakan SKCK asli dan surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas.

Berusia minimal 30 tahun per 1 Agustus 2025.

Jadwal Seleksi

Penerimaan dan seleksi berkas dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025, bertempat di masing-masing kecamatan. Waktu penerimaan berkas dimulai pukul 08.00 hingga 16.30 WITA.

Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka oleh Panitia Seleksi yang dibentuk pemerintah kota. Nantinya, peserta yang lolos akan ditetapkan sebagai Ketua Lingkungan berdasarkan hasil seleksi.

Warga Kota Manado yang memenuhi syarat diminta segera menyiapkan dokumen dan berkas pendaftaran. Pemerintah berharap proses seleksi ini dapat menjaring tokoh-tokoh lingkungan yang berkualitas dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kota.