JELAJAHSULUT.COM,MANADO-Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT PLN (Persero) yang bergerak dalam bidang kelistrikan, PLN memiliki kewajiban untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG untuk pengelolaan bisnis yang bersih dan optimal.

Hal ini pula yang disampaikan oleh Komisaris Utama PLN, Amien Sunaryadi dalam kunjungan kerja di Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu pada (09/01).

Dalam mewujudkan visi dan misi perusahaan, PLN harus memegang teguh prinsip GCG sebagai landasan, mulai dari direksi hingga dewan komisaris dan seluruh pegawai harus memiliki integritas yang kuat dalam menjalani prinsip tersebut,” ucap Amin.

Amin juga mengapresiasi segala kontribusi yang diberikan oleh pegawai termasuk dalam penerapan GCG sehingga dalam dua tahun terakhir kinerja perusahaan terus meningkat.

Keberhasilan kinerja perusahaan pada tahun sebelumnya tidak terlepas dari dukungan seluruh tim yang dinamis, kolaboratif dan unggul. Hal tersebut juga berkat penerapan GCG yang berjalan secara optimal dan harus tetap dipertahankan,” tambah Amin.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Suluttenggo, J. A. Ari Dartomo yang juga hadir dalam kunjungan tersebut menyampaikan bahwa PLN Suluttenggo saat ini sudah menerapkan GCG yang cukup baik dan akan terus ditingkatkan di setiap proses bisnis sebagai tindakan pencegahan, pengawasan, monitoring dan evaluasi berbagai aktifitas yang berpotensi melanggar integritas pegawai.

“Sesuai arahan, PLN Suluttenggo akan terus berupaya berkontribusi dalam peningkatan kinerja dengan tetap meningkatkan integritas pegawai dalam setiap kegiatan perseroan,” ujar Dartomo.

Tak hanya itu, Dartomo juga menambahkan bahwa saat ini PLN Suluttenggo sudah bersertifikat SNI ISO 370001:2016 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang menjadi bagian dalam penerapan GCG perusahaan.

“Arahan dan dukungan dari Komisaris Utama serta sinergi yang baik bersama seluruh stakeholder menjadi kunci prinsip integritas dalam penerapan GCG untuk terus dipegang tak hanya oleh segenap insan PLN namun juga mitra PLN,” pungkas Dartomo.

Lewat penerapan GCG, PLN juga berhasil memperbaiki sistem pelayanan pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Sebagai solusi layanan digital masa kini yang cepat, mudah, dan menghindari masyarakat pelanggan dari potensi penipuan yang marak menyebar kini PLN Mobile telah diunduh oleh lebih dari 35 juta pelanggan.

PLN Mobile dapat diunduh secara gratis dari Play Store maupun App Store langsung dari Smart Phone pelanggan. PLN Mobile Semua Makin Mudah.