JELAJAHSULUT.COM-Irfan Afandi, Perwakilan National Project Officer Skills Development dari Internasional Labour Organization (ILO) mengapresiasi Politeknik Negeri Manado (Polimdo).

Irfan Afandi menyebut Polimdo sebagai kampus pertama di Sulawesi Utara (Sulut) yang siap dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penanganan kasus kekerasan seksual di kampus.

Dengan begitu Polimdo juga mengikuti aturan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Permendikbudristek menegaskan setiap Universitas atau Politeknik di bawah kementerian harus menyusun instrumen pencegahan penanganan kekerasan seksual.

“Polimdo yang pertama siap POS-nya,” terang Irfan Afandi, Kamis (24/11/2022).

Meski petunjuk pelaksana menyusun POS baru turun bulan Agustus 2022, Irfan memberikan apresiasi terobosan cepat Polimdo.

“Universitas atau Politeknik yang lain belum siap menyusun POS seperti Polimdo,” terangnya.

“Sebab, jika terjadi kasus, maka Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Polimdo sudah siap dengan POS-nya,” sambungnya.

Diketahui, ILO adalah salah satu badan PBB yang harus mempromosikan tidak adanya kasus kekerasan seksual dimana saja, terutama di tempat kerja.

Karena itu ILO membantu Polimdo untuk memahamkan bagaimana cara kerja POS untuk menangani.

“Setelah POS di uji coba, saatnya Polimdo sudah siap menangani kasus melalui satgas PPKS,” jelas Irfan