JELAJAHSULUT.COM-Sebanyak tujuh kepala daerah di tujuh kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) akan mengakhiri massa jabatannya di tahun 2022 ini.

Untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan mengisi posisi tersebut dengan menunjuk penjabat bupati dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Olly Dondokambey dalam wawancara baru-baru ini mengatakan soal penunjukkan itu akan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua kan ada mekanismenya. Jadi kita tunggu petunjuk dari pusat,” katanya.

Disentil terkait pejabat dari Pemrov Sulut yang biasa mengisi, menurut Gubernur Olly, memang dulu seperti itu.

“Tapi kita harus menunggu petunjuk pusat. Jadi sabar,” pungkasnya.