Warning: Undefined variable $args in /home/u286382943/domains/jelajahsulut.com/public_html/wp-content/themes/delikwp/inc/shortcode-related.php on line 55

AMURANG, JELAJAHSULUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan membantah tudingan dari berita yang beredar bahwa ada larangan wartawan meliput saat Upacara HUT Minsel ke 19 pada beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Roy Mandey.

“Tidak benar bahwa ada larangan untuk wartawan melakukan peliputan pada kegiatan HUT Minsel ke 19 beberapa waktu lalu. Pihak kami sangat menyayangkan pemberitaan yang neredar tersebut, karena kami justru yang menginformasikan kepada rekan-rekan wartawan terkait rangkaian kegiatan sehari sebelum. Jadi sekali lagi tidak ada pelarangan kepada wartawan untuk meliput. Yang ada hanyalah pembatasan area untuk pengambilan gambar,” jelas Roy Mandey.

Hal senada diungkapkan oleh Kabag Prokopim Ysis Dona Maria Mangindaan. “Apa yang dilakukan oleh Sespri serta Walpri sudah tepat dan itu sudah sesuai tupoksi, dimana mereka mengamankan jalannya upacara. Jadi tidak benar tudingan adanya larangan meliput,” ungkap Mangindaan.

Sementara itu penjelasan serupa datang juga dari Kabag Hukum Setdakab Minsel Yenny Laode. Bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai Standar Operating Procedure (SOP).

“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Sespri dan Walpri sudah sesuai SOP dan jelas tidak ada pelarangan. Terkait permasalahan tersebut, mungkin sebaiknya dilakukan mediasi karena Pers itu mitra kerja dari Pemkab Minsel. Namun, jika tidak menemukan kesepahaman kami dari Pemkab Minsel akan melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang disangkakan kepada Sespri dan Walpri Bupati karena hal tersebut terjadi saat acara ceremoni Pemkab Minsel,” tutur Laode.

Sebelumnya diketahui bahwa pada upacara HUT Minsel beberapa waktu lalu ada insiden kecil yang melibatkan Sespri dan Walpri Bupati serta oknum wartawan.

Sementara itu Sespri Bupati Gerald Lantemona sebelumnya telah angkat bicara terkait insiden tersebut dimana dirinya diberitakan melakukan pelarangan dan tindakan penarikan paksa serta perampasan alat peliputan terhadap oknum wartawan.

“Kami hanya membatasi area peliputan wartawan pada kegiatan upacara itu. Artinya, sesuai protokoler kegiatan yang ada, tempat untuk peliputan para teman – teman wartawan sudah diatur agar supaya kegiatan itu berjalan dengan baik dan lancar,” kata Lantemona.

“Tapi, oknum wartawan yang bersangkutan memaksa terus memasuki area yang dibatasi. Sehingga kami menegur berulang kali, kami hanya menegur karena yang bersangkutan sudah melewati batas area pengambilan gambar. Lokasi tempat peliputan bagi teman – teman wartawan telah disediakan dan sudah diatur,” tambah Lantemona.

“Kami tegur dengan baik – baik. Kami sampaikan kepada oknum wartawan tersebut agar supaya nanti sebentar saja untuk melakukan video karena upacara akan segera dimulai. Tapi yang bersangkutan cuek. Kami tegur berulang kali, tapi yang bersangkutan tetap cuek,” jelasnya lagi.

Naasnya, teguran yang dilayangkan justru berbalik arah. Lantemona nyaris ditampar akibat teguran baik tersebut.

“Malahan oknum wartawan yang bersangkutan justru mengatakan ingin menampar saya. Kita sementara ba rekam ngana mo se brenti pa kita, sabantar ta paka pa ngana. (saya sementara merekam video kamu mau hentikan, sebentar lagi saya tampar kamu),” pungkas Lantemona menirukan ucapan oknum wartawan dengan dialek khas Manado tersebut.

(DArK)