JELAJAHSULUT.COM- Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) Dra Mareyke Alelo mengingatkan para Dosen, Pegawai Negeri atau Mahasiswa soal kekerasan seksual dalam kampus.

Alelo mengingatkan hal tersebut mengutip penyampaian Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek RI dalam sambutannya di Ibadah Pra Natal lingkungan Politeknik Negeri Manado, Selasa (13/12/2022).

Di Polimdo sendiri sudah ada Satuan Tugas (Satgas) penanganan kekerasan seksual.

“Jangan ragu-ragu melapor melalui link yang sudah disediakan apabila ada korban pelecehan kekerasan seksual yang dialami di lingkungan kampus,” ujar Direktur.

Lanjut dikatakan Direktur, pegawai negeri yang terbukti melakukan kekerasan seksual, akan terkena sanksi. Baik pelecehan dalam bentuk kata-kata juga perlakuan yang tidak baik kepada mahasiswa.

Pun pegawai negeri yang melakukan pelecehan tidak boleh ada mediasi. Artinya institusi tidak dapat memediasi.

Untuk itu, Direktur meminta baiknya melindungi para mahasiswa, berikan kenyamanan agar mahasiswa dapat menjalani aktifitas perkuliahan dengan tenang.

“Janganlah memangsa anak didik kita, apalagi posisi mahasiswa itu lemah. Tidak berdaya hadapi dosen. Ada seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Manado sedang dalam proses pemecatan,” ucapnya.

Disisi lain, Direktur juga mengingatkan para dosen dan pegawai negeri tidak melakukan pungutan liar di kampus.

“Sebab ini juga ada ancamannya soal penyalahgunaan wewenang,” terangnya. (don)