“Saat ini penyidik sementara merampungkan saksi-saksi dan akan ada evaluasi selanjutnya. Setelah itu ada pemeriksaan seluruh saksi,” ujar Hijran.

Diketahui Vicky Lumentut merupakan Wali Kota Manado periode 2010-2015 dan periode 2016-2021

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Manado memang telah melakukan pemeriksaan intensif sejak tahun 2020. Bahkan, sebelum memanggil eks Wali Kota, mereka juga sudah memanggil eks Sekretaris Daerah Kota Manado dan Sekretaris DPRD Manado serta Kabag Hukum DPRD Manado.

Kasus dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kota Manado periode 2014-2019, disinyalir menimbulkan kerugian negara hingga Rp 6 milliar. Dari 40 anggota DPRD Kota Manado yang menerima pembayaran tersebut, sudah ada beberapa yang melakukan pengembalian ke kas negara.