MANADO, JELAJAHSULUT.COM — Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Victor Mailangkay menekankan bahwa penetapan kawasan konservasi di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua tidak boleh mengesampingkan sejarah dan adat masyarakat lokal.
Hal itu disampaikan saat mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Sulut.
Dalam forum tersebut, Wagub Victor menyoroti konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade di dua pulau ikonik Taman Nasional Bunaken. Masyarakat setempat mengeluhkan terhambatnya proses sertifikasi tanah, pembatasan pembuatan sumur bor, dan ketentuan ekologis yang berdampak langsung pada aktivitas sehari-hari.
Wagub menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serius menangani isu ini demi kesejahteraan warga. “Setiap kebijakan harus berpihak pada manusia di balik data, termasuk menghormati historis dan adat setempat,” tegasnya. Ia berharap RDPU ini dapat menghasilkan solusi konkret sehingga pengaduan masyarakat tidak terus berlarut-larut.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting menjaga keseimbangan antara konservasi laut Bunaken sebagai warisan dunia UNESCO dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang hidup di dalamnya.
