Lanjut Kasat Reskrim penangkapan terhadap tersangka pada Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka. Pelaku tertangkap di rumah istrinya, tepatnya di Desa Buntalo Induk, Bolmong,” ujar dia.
“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Minsel. Untuk saat ini tersangka telah berada di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,”pungkas AKP Rio Gumara
Halaman
