JELAJAHSULUT.COM– Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar Workshop Akreditasi dan Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023,
Workshop yang dilaksanakan di Luwansa Hotel Manado itu dihadiri Rektor Prof Dr Ir Oktovian Betty Sompie MEng IPU ASEAN Eng, Senin (25/03/2024).
Rektor dalam sambutannya mengatakan Unsrat secara konsisten berupaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi, baik institusi maupun program studi.
“Unsrat memastikan seluruh program studi memenuhi standar akreditasi nasional, serta melaksanakan tahapan strategis menuju standar akreditasi internasional,” ujarnya.
Rektor berharap, dengan hadirnya Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT di tempat ini, mendapatkan wawasan yang berharga tentang tata cara pengimplementasian Permendikbud No. 53 Tahun 2023.
“Implementasi ini terkait akreditasi perguruan tinggi dan program studi serta isu-isu konkrit yang terkait di dalamnya,” tukasnya.
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.