JAKARTA, JELAJAHSULUT.COM— Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Freeport Indonesia di Ruang Rapat Komisi VI Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (24/11/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu (Tetty Paruntu) turut hadir dan mengikuti pembahasan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan kinerja dan arah kebijakan korporasi.
RDP tersebut membahas Evaluasi Kinerja Perusahaan Semester I Tahun 2025, Roadmap dan Aksi Korporasi Tahun 2026.
Selain itu sejumlah isu penting lainnya seperti strategi penanganan kelangkaan komoditas emas, penanganan insiden smelter, dan rencana pemulihan produksi Freeport ke depan.
Tetty Paruntu menegaskan komitmen Komisi VI DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN maupun perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan tata kelola industri nasional berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI meminta penjelasan mendalam terkait upaya Freeport menjaga stabilitas produksi, mitigasi risiko operasional. Termasuk juga langkah-langkah mempercepat pemulihan smelter yang sempat terdampak insiden beberapa waktu lalu.
Isu kelangkaan komoditas emas juga menjadi perhatian utama. Komisi VI menekankan pentingnya strategi pemenuhan pasokan nasional agar tidak mengganggu industri dan masyarakat.
RDP ditutup dengan penegasan bahwa Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Freeport agar tetap memberikan kontribusi optimal bagi negara, baik dari sisi ekonomi, industri, maupun sosial.
