1. Terkait Kegiatan Peringatan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus dilarang melaksanakan 
    Ibadah Rekreasi atau sejenisnya di tempat umum;

Menginstruksikan kepada seluruh Pejabat/ASN di daerah masing-masing dilarang melakukan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 
1442 H/Tahun 2021