JELAJAHSULUT.COM-Ternyata hanya gara-gara tangisan anak kandungnya jadi pemicu AB (23) menganiaya korban hinggal meninggal dunia (Senin (6/2/2023).
Demikan keterangan dari Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast,Selasa (7/2/2023). Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2/2023), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.
Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasus ini terungkap setelah petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.
“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.
“Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.
“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.