JELAJAHSULUT.COM—Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut I, Rabu (29/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulut itu berjalan panas dan penuh ketegangan. Salah satu perwakilan BPJN Sulut I, Ringgo Redetyo, secara terbuka mengungkapkan adanya kendala serius dalam proses pembebasan lahan, yang dinilai menjadi penghambat utama pelaksanaan proyek infrastruktur strategis di daerah.

“Kami khawatir porsi anggaran tahun ini tidak bisa terserap karena pembebasan lahan belum menemui titik terang,” ungkap Ringgo di hadapan para legislator.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian serius anggota dewan. Legislator senior Amir Liputo menegaskan bahwa serapan anggaran harus menjadi prioritas, sebab setiap keterlambatan akan berdampak langsung pada pembangunan jalan nasional yang menyangkut kepentingan publik.

“Kita harus bekerja dengan sinergi. Jangan sampai uang negara kembali ke kas hanya karena masalah koordinasi. Kami berharap semua pihak mendukung agar serapan 2025 maksimal,” tegas Liputo.

Ringgo pun menegaskan kembali bahwa keberhasilan proyek jalan nasional bergantung pada dukungan dan koordinasi aktif dari pemerintah daerah, terutama dalam penuntasan pembebasan lahan.

“Kami sangat butuh dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, agar tidak lagi terhambat urusan teknis di lapangan,” ujarnya.

Keterlambatan pembebasan lahan dinilai bukan hanya mengancam serapan anggaran, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas proyek multiyears yang menjadi tulang punggung konektivitas infrastruktur di Provinsi Sulut.

Komisi III DPRD Sulut menegaskan akan terus memantau persoalan ini, agar dana pembangunan tidak kembali tersandera oleh birokrasi dan lambannya eksekusi di lapangan.

Apakah Anda ingin saya tambahkan judul alternatif 3–5 opsi seperti biasa untuk versi tajam JELAJAHSULUT.COM?