JELAJAHSULUT.COM—Pernyataan tegas terlontar dari Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Wurangian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi IV, Kamis (30/10/2025).

Legislator Partai Golkar asal Bitung ini menyoroti kebiasaan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilainya asal bicara dan tidak menyampaikan informasi sesuai fakta ketika berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Setiap SKPD harus menyampaikan pendapat berdasarkan fakta, bukan asal-asalan,” tegas Cindy di hadapan peserta rapat.

Cindy mengungkapkan pengalaman menarik saat pihak DPRD melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus. Dalam kesempatan itu, Gubernur sempat menyinggung laporan dari salah satu SKPD yang menyebutkan bahwa ada rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditolak oleh DPRD.

Namun, ketika hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Gubernur, ternyata informasi itu tidak benar.

“Ketika Gubernur mengkonfirmasi kepada kami, kami sampaikan bahwa itu tidak benar. Akhirnya Gubernur memanggil SKPD bersangkutan, dan setelah diperiksa ternyata tidak ada drafnya sama sekali. Jadi bukan DPRD yang menolak,” ungkap Cindy dengan nada kesal.

Ia pun menegaskan agar seluruh SKPD mitra kerja Komisi IV memperbaiki komunikasi dan berhenti memberikan laporan yang bersifat menyesatkan.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kalau melapor kepada Pak Gubernur, sampaikan apa adanya. Jangan membela diri dengan mengkambinghitamkan orang lain. Karena kalau faktanya tidak demikian, ini bisa merusak hubungan kerja,” tegasnya lagi.

Cindy menambahkan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun di atas dasar kejujuran dan transparansi.

“Kalau komunikasi dijaga dengan baik, saya yakin kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah akan semakin solid,” pungkasnya.

RDP ini menjadi sorotan publik karena menyingkap adanya kesalahan komunikasi internal antarinstansi, yang berpotensi menghambat sinergi antara pemerintah