JELAJAHSULUT.COM-Belum lama ini seorang oknum notaris berinisial CP atau Christian memosting Berita Acara Negosiasi antara Notaris dan Bank SulutGo (BSG) ke salah satu grup di media sosial pada Senin (12/5/2025).

Tindakan ini dianggap melanggar etika profesi seorang notaris. Dalam etika notaris, mereka seharusnya menjaga kerahasian jabatan.

Lantaran ini aksinya memantik tanggapan sesama rekan seprofesinya.

Sejumlah notaris yang meminta namanya dirahasikan menuturkan bahwa tindakan Christian sudah di luar etika profesi.

“Ini sudah di luar batas etik profesi. Kami minta Dewan Kehormatan ambil tindakan,” ungkap sumber, Selasa (13/5/2025).

Tindakan serampangan Christian ini dianggap melecehkan Notaris yang menandatangani berita acara negosiasi dan membongkar rahasia kontrak yang tidak pada tempatnya untuk diakses publik. Poae juga diduga membawa dokumen kontrak Notaris dan BSG ke Aparat penegak hukum (APH).