JELAJAHSULUT.COM,MINSEL-Saling ketersinggungan di jalan menyebabkan Hardy Lumuko (41), warga Desa Mopolo Jaga I, Kec. Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapat tikaman dan kemudian meninggal dunia.

Usai peristiwa itu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) bergerak cepat. Polisi kemudian berhasil mengungkap kasus itu dengan mengamankan 7 orang tersangka yang terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut disertai penikaman.

Kasat Reskrim AKP Rio mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi melakukan penahanan terhadap 7 orang tersangka. Mereka yakni MS alias Marsel (20), RR (17), FS alias Fernando (18), VM (17), OL alias Oskar (23), NN alias Novel (20), dan SN alias Sandi (22).

Baca Juga:

https://jelajahsulut.com/2021/07/29/bupati-franky-wongkar-siapkan-disinfektan-massal/

Ketujuh tersangka terdata sebagai warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kab. Minsel.

“Ada 7 orang tersangka dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP / 24 / VII / 2021 / SPKT Res Minsel / Sek-Ryp, tanggal 24 Juli 2021. Ketujuh tersangka telah diamankan dan resmi ditahan,” ungkap Kasat Reskrim.