JELAJAHSULUT.COM-Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, rencana pembunuhan Brigadir J alias Josua Hutabarat berawal dari rumah Ferdy Sambo, Sabtu (20/8/2022).
Rencana pembunuhan Brigadir J dilakukan di lantai tiga rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling.
Dalam pertemuan itu ada Sambo, Putri, sopir Putri bernama Bharada E atau Richard Eliezer, dan ajudan Putri, Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang kepada anak buah. Hal itu turut diketahui istrinya Putri Candrawathi.
Sebelumnya Polri juga sudah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dia menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam tayangan yang disiarkan KompasTV, PC ditetapkan tersangka oleh Pplri.
Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
“Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Agung
Putri Candrawathi sendiri dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.
Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini sesuai keinginan dari pihak Brigadir J.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mendesak agar Polri segera menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, dianggap telah melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Salah satu di antaranya itu, ibu Putri (Candrawathi),” kata Kamaruddin, dikutip Tribunnews.com dari KompasTV.
Kamaruddin Simanjuntak sendiri telah melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual.
Tinggalkan Balasan