JELAJAHSULUT.COM— Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Sungai Wilayah I, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara, serta Dinas PUPR Kota Manado, Rabu (3/11/2025). Rapat membahas polemik pembebasan lahan dan penanganan aliran Sungai Sario dan Mahawu.
RDP berlangsung alot setelah anggota Komisi III Amir Liputo meminta rapat diskors karena pihak Balai Sungai dinilai belum memberikan kejelasan terkait kelanjutan perbaikan sungai.
“Jawaban ‘baru menjabat’ dan ‘belum tahu’ bukan jawaban pejabat. Masyarakat menunggu kepastian, sementara sejak 2021 belum ada hasil,” tegas Amir Liputo.
Amir menyatakan Komisi III akan membawa persoalan tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, agar mendapat perhatian serius.
Ketua Komisi III Berty Kapojos menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait alokasi anggaran pembebasan lahan. Senada, anggota Komisi III Royke Roring meminta proyek Sungai Sario–Mahawu dihentikan sementara hingga ada kejelasan lanjutan.
Komisi III DPRD Sulut menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut, menyusul keluhan warga yang mengaku belum melihat titik terang penanganan banjir di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan