JELAJAHSULUT.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya untuk menjadi model pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH mewakili Gubernur dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kantor Gubernur, Rabu (26/11/2025).
“Sulut bertekad menjadi model pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Wagub Mailangkay di hadapan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulut membuka diri secara penuh dan siap melakukan revisi terhadap berbagai aspek tata kelola apabila dibutuhkan untuk perbaikan.
“Kami siap bekerja bahu membahu dengan KPK agar setiap pengelolaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” tandasnya.
Mailangkay menjelaskan bahwa Pemprov Sulut terus memperkuat sistem digital pelayanan publik, sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan meminimalkan potensi terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo dalam pemaparannya menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang masih sering ditemukan di pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini untuk menanamkan nilai integritas bagi para aparatur negara.
Rakor ini dihadiri pimpinan DPRD Sulut, kepala daerah kabupaten/kota, serta pejabat teras Pemprov dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.
