MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2025). Kegiatan ini digelar di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, mulai pukul 10.00 WITA.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, PPUU DPD RI menghimpun berbagai masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah untuk diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta akademisi dan tokoh masyarakat. Diskusi berlangsung secara interaktif guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional.

Fokus pembahasan meliputi identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029. Selain itu, turut dibahas penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026 serta penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan.

Melalui kunjungan kerja ini, PPUU DPD RI berupaya meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dalam mendukung arah pembangunan nasional.