MANADO,JELAJAHSULUT.COM– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan tidak ada pejabat di lingkungan dinas yang meminta uang maupun barang kepada media (gratifikasi).
Penegasan ini disampaikan Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala, untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar, Jumat (14/11/2025).
Mangala, yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulut, mengatakan isu tersebut jauh dari fakta. Ia menjelaskan anggaran kerja sama media hingga kini belum dicairkan, sehingga tuduhan adanya permintaan gratifikasi dinilai tidak masuk akal.
Ia menambahkan seluruh media mitra pemerintah provinsi telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang atau uang kepada kepala dinas maupun pejabat Kominfo dalam bentuk apa pun. Media yang bekerja sama juga telah menandatangani pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan memberikan gratifikasi. Jika ada pelanggaran, proses hukum akan ditempuh sesuai aturan.
Kominfo Sulut juga meminta media melapor bila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar instansi. Hingga saat ini, kata Mangala, tidak ada satu pun laporan yang menyebutkan adanya permintaan sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Mangala menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah yang harus dibuktikan pihak yang menyebarkannya. Jika diperlukan, dinas siap mengambil langkah hukum.
Ia menegaskan kembali komitmen Kominfo Sulut untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam kerja sama dengan media, sejalan dengan visi dan arahan Gubernur Yulius Selvanus.
