MINSEL, JELAJAHSULUT – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki disiplin dan kesadaran yang tinggi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam pekerjaan.
Hal ini disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar ketika memimpin Apel Kebangsaan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa (8/2/2022).
“ASN harus bertanggung jawab terhadap sumpah janji ASN, sumpah janji jabatan, kode etik dan harus disiplin serta harus memiliki kesadaran yang tinggi,” tutur Bupati yang dikenal sederhana tersebut.
“Mari kita terus bekerja bersama karena kita adalah satu keluarga yakni keluarga pemerintah Kabupaten Minsel. Kiranya apa yang saya sampaikan bisa didengar, disimpan dan dilaksanakan oleh kita semua karena saya akan terus memonitor kinerja kalian sebagai ASN,” ungkap Bupati lagi.
Selain itu Bupati juga mengingatkan terkait penyerahan laporan keuangan Pemkab Minsel kepada BPK dan penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabiltas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah).
“Setiap SKPD harus responsive dan saling berkoordinasi dalam penyerahan laporan keuangan kepada BPK. Termasuk juga dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2023,” kata Bupati FDW.
Bupati juga menyatakan akan ada pemberian sanksi dan efek jera bagi ASN yang melakukan pelanggaran serta akan diproses oleh Majelis Kode Etik. Salah satu pelanggaran yang akan diberikan sanksi yaitu ASN melakukan perjalanan keluar daerah tanpa ijin pimpinan.
Apel Kebangsaan ini diketahui akan menjadi agenda rutin setiap bulan di minggu pertama dan juga setiap hari Jumat di minggu yang sama akan dilaksanakan olahraga bersama.
Kegiatan Apel Kebangsaan ini dirangkaikan dengan ibadah awal bulan. Ibadah ini dipimpin oleh Ketua Umum Pucuk Pimpinan KGPM Gbl. Franky Londa.
Hadir juga dalam kegiatan yang diselenggarakan di Aula Waleta ini Wakil Bupati Petra Rembang, Sekda Denny Kaawoan, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Minsel serta para pejabat lainnya.
(DArK)
Tinggalkan Balasan