Hal itu guna mengajak masyarakat yang belum pernah mendapat vaksin Covid-19, untuk menerima vaksinasi khususnya yang berusia minimal 18 tahun.
“Para personel kami terlibat secara pro aktif dalam upaya menyampaikan himbauan, ajakan, edukasi kepada seluruh warga. Khususnya bagi yang belum vaksin agar mengikuti kegiatan vaksinasi cukup membawa KTP,” kata Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona.
Tampak, ratusan warga yang datang di Teguh Bersinar secara bergantian antusias menerima layanan suntikan vaksinasi Covid-19.
Baca JugaBDK Kenalkan KLC di Kampus Polimdo
“Vaksinasi massal ini oleh Polres Minsel dan Polsek jajaran bekerjasama dengan Dinkes. Pelaksanaannya hingga tanggal 30 Juni 2021,” pungkas Kompol Lantemona.
Halaman