JELAJAHSULUT.COM—Gelombang politik kembali bergulir di Gedung Cengkih. Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang semula dijadwalkan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026, Senin (27/10/2025), mendadak diwarnai kejutan politik.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, membacakan surat resmi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulut bernomor 071-SU/DPWNasdemSulut/VIII/2025 tertanggal 11 Agustus 2025. Surat tersebut memuat usulan pergantian Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Sulut — sebuah keputusan yang langsung menyita perhatian publik dan internal dewan.
Nama Braien Waworuntu (BW), yang selama ini dikenal vokal, progresif, dan memiliki basis kuat di daerah pemilihan Minahasa–Tomohon, resmi digantikan oleh Seska Budiman berdasarkan keputusan DPW NasDem Sulut.
Usai rapat, Braien tampil tenang meski wajahnya menyiratkan banyak pesan. Kepada sejumlah awak media, ia hanya berkomentar singkat namun bernas.
“Ini hal biasa dalam politik. Saya menghormati keputusan partai. Tugas saya tetap mengawal aspirasi rakyat dan mendukung pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus dalam semangat satu komando membangun Sulut,” tegasnya.
Pernyataan BW terdengar diplomatis, namun di balik itu tersimpan tanda tanya besar. Pasalnya, Braien Waworuntu dikenal sebagai salah satu kader muda yang punya kontribusi signifikan dalam membesarkan nama Partai NasDem di Bumi Nyiur Melambai.
Sumber internal menyebut, dinamika internal partai sudah menghangat sejak pertengahan tahun. Sejumlah keputusan strategis di tubuh DPW diduga memunculkan perbedaan pandangan di tingkat fraksi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak DPW NasDem Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik pergantian tersebut.
Kini, posisi Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD Sulut resmi dipegang Seska Budiman. Sementara publik dan kader partai masih menanti, apakah langkah ini bagian dari strategi pembaharuan, atau justru sinyal munculnya gelombang politik baru di tubuh NasDem Sulut.
