JELAJAHSULUT.COM-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 Provinsi Sulut tidak terserap penuh, menyisakan ratusan miliar yang disebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).   

Terungkap dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu.

Angkanya cukup mencengangkan Rp 138 miliar.

Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan, Silpa itu terinci atas beberapa pos anggaran.

Baca Juga:

https://jelajahsulut.com/2021/06/26/kapolres-minahasa-akbp-henzly-moningkey-meninggal-dunia-saat-olahraga-muangthai/

Adapun rincian anggaran Silpa terdiri dari sisa Dana Alokasi Khusus non fisik, Dana Insentif Daerah, dana Pemulihan Ekonomi Nasional, utang barang dan jasa serta pegawai.

Silangen mengatakan, Silpa tersebut sudah dimanfaatkan di 2021 ”Sudah direalisasikan di 2021, ” kata dia beberapa waktu lalu.

Silangen mengatakan, pertanggungjawaban Gubernur sudah dibahas di DPRD

“Dinamikanya cukup lancar, dan banyak hal yang perlu kami jelaskan lagi kepada Pimpinan atau kepada Tim Anggota Banggar,” kata dia.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap lembaga DPRD Sulut Pembahasan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD  2020.

Pelaksanaan Anggaran APBD 2020 pun kata Sekprov sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya BPK mengeluarkan opini laporan keuangan Pemprov Sulut, Wajar Tanpa Pengecualian.