JELAJAHSULUT.COM,MANADO-Di tengah tantangan ekonomi yang masih dialami sejumlah keluarga di Sulawesi Utara, pendidikan tetap menjadi prioritas yang diperjuangkan para orang tua. Ketika siswa kelas XII bersiap menentukan masa depan akademik, Pemerintah Provinsi Sulut hadir dengan solusi nyata melalui Program Bantuan Studi 2025.

Program ini diperuntukkan bagi 2.700 siswa SMA, SMK, dan SLB, khususnya peserta didik kelas akhir yang belum menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan memiliki data valid di sistem pendidikan nasional.
Kebijakan ini menjadi wujud komitmen Pemprov Sulut agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan hanya karena kendala biaya.

Pendaftaran 1–10 Desember 2025

Calon penerima bantuan wajib terdaftar dalam Aplikasi Sipintar Kemendikdasmen dan memastikan seluruh data tersinkron dengan benar di Dapodik.

Pengajuan dilakukan melalui laman resmi dikda.sulutprov.go.id/bantuan-studi-2025 dengan menyertakan dokumen:

SPTJM Kepala Sekolah

Surat Pernyataan Orang Tua

Kartu Keluarga

Nilai rata-rata semester I–IV

Foto siswa bersama orang tua, di dalam dan di luar rumah

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menegaskan bahwa program ini bertujuan memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikan akhir tanpa beban biaya yang menghambat.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Erwin (0852 5625 8379) atau melalui email sulutdikda@gmail.com.