JELAJAHSULUT.COM-Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi operator Penginputan Kota Layak Anak (KLA) pada Rabu (27/3/2024).

Acara ini dibuka oleh Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon, Octavianus DS Mandagi.

Bimtek berlangsung 27-28 Maret 2024. Mandagi menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka, sejalan dengan ratifikasi konvensi hak anak oleh Indonesia melalui keputusan presiden RI nomor 36 tahun 1990 dan UU Nomor 23 tahun 2022 serta UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kota Tomohon telah menerbitkan peraturan daerah No 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak anak melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Peserta Bimtek diharapkan dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data dan menginput dokumen yang dibutuhkan untuk mencapai hasil yang baik serta memastikan evaluasi pencapaian indikator KLA dapat terpenuhi dengan baik dan efisien.

Kota Tomohon telah meraih penghargaan predikat KLA tingkat pratama sebanyak tiga kali dan pada tahun 2023 lalu mendapat predikat Nindya. Hal ini menjadi prestasi yang membanggakan dan merupakan harapan bersama untuk mencapai predikat yang lebih tinggi.

Melalui Bimtek Penginputan KLA, diharapkan semua pihak dapat memberikan kontribusi positif melalui penyiapan data dan dokumen yang diinput, serta menjadikan indikator-indikator KLA sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Tomohon.

Kepala Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr. Olga Karinda, turut hadir dalam kegiatan ini, menambahkan dimensi penting mengenai perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Semboyan Motto KLA Tomohon, “Rara Ateanta Wia Seoki”, atau Kasih Sayang kita terhadap anak-anak, menjadi panggilan untuk bersama-sama sukseskan Tomohon sebagai Kota Layak Anak.