JELAJAHSULUT.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akan segera menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi seluruh aparat sipil negera (ASN).
Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan YSK-Victory bagi kesejahteraan para abdi negara di lingkup Pemprov Sulut.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Senin (28/10/2025) mengatakan akan segera membayar TPP ke-13. “Semoga ini bisa menjadi berkat menjelang Natal,” kata purnawirawan jenderal bintang dua ini.
“Pemprov Sulut terus berupaya memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu. Proses administrasi dan verifikasi anggaran telah hampir rampung di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Utara turut mengonfirmasi kesiapan teknis pencairan TPP ke-13 tersebut.
“Pembayaran akan dilakukan serentak melalui rekening masing-masing ASN sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Kepala BKAD Sulut.
.
