MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Sulut, Berty Kapojos S.Sos, menegaskan wacana perubahan nama Rumah Sakit Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) tidak boleh dilakukan tanpa dasar kuat. Hal ini disampaikannya dalam interupsi sebelum rapat paripurna DPRD Sulut ditutup, Kamis (3/7/2025).
“ODSK ini lahir dari semangat kolektif masyarakat yang menginginkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau, dan berkualitas,” ucap Kapojos.
Ia menegaskan, nama RS ODSK bukan merujuk pada pribadi tertentu, tetapi merupakan simbol sejarah, misi, dan pengabdian dalam pembangunan pelayanan kesehatan di Sulut.
“Perubahan nama tanpa dasar yang kuat secara filosofis, teoritis, dan etis, dapat menimbulkan kesan bahwa sejarah dan kontribusi masa lalu diabaikan. Nama bukan sekadar nama, namun memori kolektif masyarakat yang seharusnya dihormati,” tegasnya.
Fraksi PDI-P, kata Kapojos, menolak perubahan nama yang hanya didasarkan pada pertimbangan jangka pendek. Pihaknya mendorong pemerintah fokus pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, ketimbang mengganti nama rumah sakit yang telah melekat sebagai simbol keberhasilan.
“Bangsa yang besar tidak melupakan sejarah dan jasa para pemimpin. Upaya kita sebaiknya diarahkan untuk meningkatkan fasilitas dan mutu pelayanan, baik di RS ODSK maupun RS umum provinsi lainnya,” jelas Kapojos.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus memastikan tidak ada rencana untuk mengganti nama RS ODSK.
“Rumah sakit yang ada sekarang ini, masih namanya Rumah Sakit Umum Provinsi Sulawesi Utara. Kami berdua tahu ODSK itu bukan sebuah nama, melainkan simbol, dan itu tetap kita jaga. Komitmen kami jelas, tidak akan merubah,” tegas Gubernur Yulius.
