MANADO, JELAJAHSULUT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, menggantikan almarhum I Ketut Sukadi. Paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025 pukul 13.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, mengonfirmasi pelaksanaan agenda tersebut. Ia menyebutkan, pelantikan akan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sulut.

“Besok paripurna PAW dari Fraksi Partai Golkar, dan pelantikan akan dilakukan langsung oleh Pak Ketua Dewan,” ujar Niklas Silangen Kamis (24/07/2025).

Diketahui, Rasky Mokodompit akan secara resmi menggantikan posisi almarhum I Ketut Sukadi, yang sebelumnya mewakili Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut.

Silangen juga menambahkan bahwa Paripurna PAW ini akan dihadiri oleh Forkopimda Sulut serta sejumlah undangan penting lainnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan roda legislatif tetap berjalan efektif dan aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dengan baik melalui kehadiran wakil rakyat yang baru.