Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.
Adapun korban sebelum kejadian sempat minum minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar.
Korban kemudian juga sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.
Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun.
Namun korban tak ada di rumahnya.
“Sekitar pukul 22.30. tersangka Y kembali menuju arah Kota Pematangsiantar.
Di perjalanan mereka berselisih dengan mobil korban.
Dan selanjutnya tersangka Y dan saudara A ini berbalik arah mengikuti mobil korban,” katanya.
“Y mengemudi sepeda motor dan A melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas.
Dan mengenai hasil outopsi, tembakan mengenai tulang kaki korban.
Pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri.
Maka mengeluarkan darah yang secara deras,” tambah Kapolda.
Kapolda mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman terberat pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Mantan Calon Wali Kota
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
Ia maju melalui jalur calon perseorangan dan menamakan tim pemenangannya Tim Sujito-Djumadi (SUJUD).
Sujito dan pasangannya Djumadi mendapatkan nomor urut satu dalam undian di KPU Pematangsiantar.
Salah satu momen Sujito di muka publik adalah saat acara Debat Penajaman Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar di Sapadia Hotel 12 November 2016.
Para bakal calon ditanyakan tentang ikon kota Pematangsiantar yang kemudian dihubungkan dengan pengembangan sektor wisata.
Seorang paslon menekankan potensi patung Dewi Kwan Im dengan statusnya sebagai patung Dewi Kwan Im terbesar di Asia Tenggara.
Sujito memiliki pandangan yang berbeda.
Ia mengatakan akan membangun Tugu Raja Sangnaualuh sebagai identitas budaya yang asli dari kota Siantar.
“Ketika Sujito-Djumadi nanti dikaruniai oleh yang maha kuasa, diberkati menjadi pasangan Walikota Pematangsiantar, bukan (patung) Dewi Kwan Im yang kita buat ikon, karena Dewi Kwan Im orang sudah kenal itu adalah tertinggi di Asia Tenggara.
Kita akan membangun Patung Raja Sangnaualuh, sepanjang 25 meter tingginya untuk Ikon Kota Pematangsiantar supaya orang bisa mengenal sejarah asli kota Siantar,” kata Sujito pada saat itu.
Namun, langkah Sujito menjadi Walikota Pematangsiantar gagal usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengumumkan hasil pindai Formulir C1 dimana Paslon Hulman Sitorus-Hefriansyah memperoleh persentase jumlah suara terbanyak yaitu 55,03 persen kemudian disusul oleh Wesley Silalahi-Sailanto dengan jumlah perolehan 23,69 persen, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba 17,55, dan Sujito 3,7 persen di posisi bontot.
