JELAJAHSULUT.COM-Kebijakan kepala sekolah dan guru-guru di SD Advent Watutumou, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menuai kritik dari orangtua siswa.

Pasalnya secara sepihak, sekolah memungut dana sebesar Rp 35 ribu per siswa untuk kegiatan dekorasi setiap kelas dalam rangka menyambut HUT RI ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu.

Keputusan ini pun menuai kontra, lantaran tanpa melibatkan orangtua siswa. Kepala sekolah dan guru-guru di sekolah ini hanya menggelar rapat internal.

Namun kegeraman orangtua siswa berlanjut. Ternyata, kegiatan dekorasi di masing-masing kelas urung terlaksana di momen HUT RI.

Hingga di akhir bulan September 2024, kegiatan dekorasi ini juga tak ada tanda-tanda dilaksanakan di masing-masing kelas.

RS Orangtua dari siswa kelas 2 kepada wartawan menuturkan uang dekorasi masih ditagihkan padahal HUT RI sudah lewat jauh.

“Ada beberapa murid yang masih dapa tagih (ditagih) padahal sudah selesai acara/kegiatan, dan barang barang yang dibeli pada saat kegiatan hanya pernak pernik gantungan pita merah putih,” ujar dia.

Sementara menurutnya barang lain yang sudah dirincikan melalui WA Grup seperti taflak meja, dan plastik penutup taflak meja tidak terlihat pada saat kegiatan/acara hari kemerdekaan di masing-masing kelas.

Kepsek SD Advent Watutumou Mesti Tulandi dan Wali Kelas 2 yang dikonfirmasi Jumat (27/9/2024) lalu mengatakan memang benar ada permintaan dana dekorasi tersebut.

Namun keduanya menambahkan bahwa dana dekorasi bukan hanya dalam rangka HUT RI saja.

“Memang waktu wali kelas menginformasikan kepada seluruh orang tua murid lewat pesan grup whatsapp tidak diinformasikan kalau itu bukan hanya untuk pada saat kegiatan (17 Agustus) saja tapi terus menerus agar kelas terlihat lebih menarik,” kata Kepsek Mesti Tulandi.

Sementara itu Wali Kelas 2 menambahkan bahwa pernak-pernik dekorasi sudah terbeli. “Hanya beberapa barang saja belum dibeli karena menunggu dana dari siswa yang lain,” kata dia.

Hanya saja sangat disayangkan bagi beberapa orangtua siswa, informasi ini sangat mendadak dan tidak ada rapat antara guru dan orang tua murid mengenai penagihan uang dekorasi sebesar Rp 35 ribu

“Cuma guru-guru stow yang rapat kemudian dorang umumkan di WA Grup kelas”, tambah salah satu orangtua siswa yang enggan menyebutkan nama.