JELAJAHSULUT.COM—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyorot tajam kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat komisi, Selasa (28/10/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Vonny Paat itu dihadiri seluruh anggota komisi dan jajaran pejabat Dinkes Sulut. Fokus pembahasan tertuju pada penggunaan anggaran dinas yang mencapai ratusan miliar rupiah dari APBD 2025.

Anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti, SH tampil sebagai legislator paling vokal. Ia mempertanyakan secara tegas alokasi dana Dinkes sebesar Rp257 miliar yang dinilai belum dijelaskan secara rinci.

“Anggaran sebesar itu dipakai untuk apa saja? Ini harus dibuka dengan jelas. Rakyat berhak tahu ke mana uang daerah mengalir,” tegas Makisanti.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr. Rima Lolong, M.Kes, menjawab bahwa dana tersebut sebagian besar terserap untuk membiayai gaji lebih dari 1.100 PNS yang tersebar di Dinas dan delapan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Namun, angka yang disampaikan justru memantik perhatian lebih. Menurut data yang muncul dalam rapat, Rp227 miliar disebut digunakan untuk membayar pegawai rumah sakit dan UPTD, belum termasuk tenaga P3K.

Makisanti pun melanjutkan tekanannya pada pos-pos lain dalam anggaran operasional, terutama penyediaan jasa komunikasi, listrik, dan air yang mencapai Rp775 juta.

“Kenapa saya minta data detail? Karena ini menyangkut transparansi. Masyarakat perlu tahu bagaimana uang publik digunakan, terutama di sektor kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar,” pungkas Makisanti.

RDP ini menegaskan komitmen Komisi IV DPRD Sulut untuk memperketat fungsi pengawasan, memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar berpihak pada pelayanan kesehatan masyarakat — bukan sekadar angka di atas kertas.