Minahasa Selatan, JELAJAHSULUT.COM– Warga Desa Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) digemparkan dengan matinya ribuan ikan di tambak dan keramba milik mereka. Kejadian yang berlangsung mendadak ini diduga kuat disebabkan oleh limbah dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Michaela Elsiana Paruntu menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk dimintai keterangan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut dan pihak perusahaan akan segera digelar dalam waktu dekat.
“Kami sudah menjadwalkan RDP untuk mengklarifikasi penyebab matinya ikan-ikan ini sekaligus memeriksa kelengkapan izin perusahaan tersebut. Masyarakat jelas sangat dirugikan dan harus ada pertanggungjawaban,” tegas Michaela, Selasa (11/8/2025).
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, indikasi pencemaran limbah sudah mengarah pada pelanggaran karena diduga melebihi ambang batas yang diizinkan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi para pembudidaya ikan di Tumpaan.
“Limbah yang dibuang tidak boleh dibiarkan. RDP nanti akan menjadi forum untuk mencari solusi terbaik sekaligus memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Michaela juga memastikan DPRD Sulut akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah RDP untuk memverifikasi kondisi di lapangan dan mendengar keluhan warga secara langsung.
