JELAJAHSULUT.COM-DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025), di Kantor DPRD Sulut.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, hadir dan menyampaikan rasa syukur atas lancarnya proses pembahasan hingga akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam paripurna tersebut, turut ditetapkan pula Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah memberikan masukan, rekomendasi, koreksi, hingga kritik konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. Menurutnya, kerja sama legislatif sangat berperan dalam penyempurnaan dokumen anggaran daerah.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 didasarkan pada kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kondisi fiskal terkini. Masukan DPRD menjadi elemen penting yang memperkuat kualitas dokumen tersebut.

Selain itu, dokumen KUA–PPAS 2026 juga telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional sehingga menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026.

Terkait arah pembangunan, Yulius Selvanus menegaskan fokus pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2026, yaitu:

“Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis, dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi.”

Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap fokus pada program-program prioritas demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutan, Gubernur menegaskan komitmen bersama pemerintah dan DPRD Sulut untuk melaksanakan pembangunan daerah secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini menandai dimulainya penyusunan program kerja tahun depan secara lebih terarah.