JELAJAHSULUT.COM-KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Serta Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Grand Kawanua Internasional City, Manado, Kamis (22/8/2024).
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di hadapan peserta rakor mengatakan kegiatan ini sangatlah penting dalam rangka ketelitian produk hukum yang dihasilkan.
“Saya mengingatkan semua jajaran KPU agar lebih teliti terhadap produk hukum. Karena hal ini sangat penting dan fundamental dalam semua institusi.
Kenly mengatakan, dengan keterbatasan SDM di bagian hukum, solusinya tentu harus melibatkan anggota untuk terlibat secara detail terkait produk hukum.
Perlu adanya soliditas dan komunikasi mulai dari pimpinan sangat penting dalam upaya meminimalisasi kesalahan terhadap suatu produk hukum.
Ia menegaskan, KPU akan memperkuat peran personel dalam menyusun dan mendokumentasikan produk hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024.
Dalam pemaparan materinya Kenly Poluan didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt Sekertaris KPU Sulut, Meidy Malonda. Kegiatan rakor ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari.