JELAJAHSULUT.COM-Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi di Sulawesi Utara akan meluncurkan program dan diskusi publik di Sentra Hotel, Minahasa Utara, Senin (6/11/2023).

“Program Penguatan Ekosistem Kemitraan Untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah ini merupakan grand design riset pengembangan inovasi yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Stevie Kaligis SE MM Ak CA, Koordinator Humas dan Kerjasama Polimdo.

Pelaksanaannya dilaksanakan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun kedepan, yakni dengan mengacu pada potensi daerah, keunggulan daerah serta agenda prioritas pembangunan daerah.

“Program ini bertujuan untuk mensinergikan kemitraan dan penyelarasan antara satuan pendidikan vokasi dan pemangku kepentingan di daerah (pemerintah daerah dan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)),” tambahnya.

Program ini akan menghasilkan dokumen atau naskah kebijakan atau policy brief, yang berisi perencanaan tenaga kerja atau workforce planning dan inovasi perencanaan atau innovation planning.

Dengan kegunaan program tersebut diharapkan akan menghasilkan klaster inovasi berbasis potens atau kebutuhan daerah. Kemudian menghasilkan inovasi (antara lain berupa model/produk/desain/sistem) yang dibutuhkan bagi pengembangan sektor prioritas daerah.

Melalui program ini, periset dari SPTV bersama pemerintah daerah (Pemda) serta pemangku kepentingan strategis di daerah. Seperti DUDI, PTV, dan komunitas, akan bersinergi untuk membentuk ekosistem kemitraan yang kondusif guna menjawab berbagai tantangan ekonomi di daerah serta berkontribusi terhadap pengembangan.

Pengembangan yang dimaksud antara lain, kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri (KI), destinasi super prioritas, proyek strategis nasional dan dinamika pembangunan ekonomi di masing-masing daerah.

Periset dari SPTV bersama pemerintah daerah (Pemda) serta pemangku kepentingan strategis di daerah, seperti DUDI, PTV, dan komunitas, juga bersinergi membentuk ekosistem kemitraan yang kondusif agar dapat menjawab berbagai tantangan ekonomi di daerah.

Selain itu, dapat berkontribusi terhadap pengembangan. Diantaranya, kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri (KI), destinasi super prioritas, proyek strategis nasional, dan dinamika pembangunan ekonomi di masing-masing daerah.

Periset dari SPTV bersama pemerintah daerah (Pemda) serta pemangku kepentingan strategis di daerah, seperti DUDI, PTV, dan komunitas, bersinergi membentuk ekosistem kemitraan yang kondusif guna menjawab berbagai tantangan ekonomi di daerah.

Kemudian berkontribusi terhadap pengembangan yang antara lain kawasan ekonomi khusus (KEK), kawasan industri (KI), destinasi super prioritas, proyek strategis nasional, dan dinamika pembangunan ekonomi di masing-masing daerah.

Adapun tahun pertama kegiatan ini, berorientasi pada riset untuk menghasilkan policy brief yang disintesis dari workforce planning dan innovation planning.

Hasil dari policy brief tersebut tidak sebatas berupa naskah kebijakan pembangunan daerah, tetapi juga merupakan model ekosistem untuk mengembangkan klaster inovasi berbasis potensi daerah.

Sedang untuk tahun kedua, dan Tahun ketiga, aka fokus pada implementasi riset terapan untuk menghasilkan inovasi yang selaras dengan pembangunan ekonomi daerah sesuai dengan temuan dan analisis pada riset tahun pertama.

Relevansi kegiatan ini mengacu pada Rencana Strategis Daerah (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), ataupun berbagai dinamika pembangunan ekonomi yang terjadi di daerah.

Hasil dari penyusunan workforce planning dimaksudkan untuk mendukung dan memfasilitasi proses dan pencapaian kinerja revitalisasi pendidikan vokasi yang tertuang dalam Perpres Nomor 68 tahun 2022, termasuk juga sejalan dengan terbentuknya Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV).

Target tambahan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan program ini, mencakup peningkatan interaksi yang menghasilkan kemitraan baru antara satuan pendidikan vokasi dengan DUDI.

Sedangkan innovation planning dimaksudkan untuk menghasilkan dan kawasan industri dan agenda pembangunan prioritas daerah.

Program ini di biayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta membutuhkan pengumpulan data dalam bentuk FGD, wawancara, data primer dan data sekunder dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan riset.

Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah terbagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus yaitu: Tujuan Umum.

Tujuan umum dari program ini adalah terbentuknya model ekosistem yang dituangkan dalam policy brief sebagai acuan dalam menentukan klaster inovasi berdasarkan pada potensi dan agenda prioritas pembangunan daerah melalui kemitraan, sinergis antara Satuan Pendidikan Vokasi dengan
Pemerintah Daerah yang diselaraskan dengan kebutuhan DUDI.

Tujuan Khusus
1. Tersusunnya strategi untuk menyelaraskan supply dan demand tenaga kerja, local skills yang erat dengan kekhasan daerah, dan critical occupations dengan penyiapan skills masa depan dari lulusan pendidikan vokasi yang komprehensif berdasarkan potensi sumber daya
ekonomi di daerah yang menjadi target program dalam bentuk workforce planning;

2. Tersusunnya model ekosistem melalui rencana strategis riset dan inovasi, serta meningkatnya kuantitas dan kualitas riset terapan (applied research) yang berbasis pada keunggulan dan potensi daerah/wilayah dalam bentuk innovation planning;

3. Meningkatnya kuantitas dan kualitas kemitraan, interaksi, peran dan komitmen, serta partisipasi Pemerintah Daerah, DUDI, dan pemangku kepentingan strategis di daerah/wilayah target terhadap implementasi kebijakan dan program prioritas pendidikan vokasi.

III. Manfaat
Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi:

1. Kemendikbudristek: Menjadi acuan dalam menyusun program dan kebijakan yang tepat sasaran berdasarkan policy brief untuk mengembangkan potensi sumber daya vokasi dan ekonomi secara optimal.

2. TKDV dan Lembaga Inkubator di Daerah: Membantu tugas TKDV dan Lembaga Inkubator di Daerah dalam menyinergikan aktor di daerah/wilayah serta dapat menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan dan pengembangan pembangunan ekonomi daerah.

3. Pemerintah Daerah: Menjadi sarana untuk menyinergikan antar pemangku kepentingan, serta menginisiasi terjadinya kerja sama dalam rangka mendorong pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi di daerah.

4. Satuan Pendidikan Vokasi (PTV, SMK, dan LKP): Meningkatkan kuantitas dan kualitas program kemitraan maupun penyelarasan dengan unsur Pemda, DUDI, dan pemangku kepentingan strategis di daerah.

5. DUDI: Menyinergikan kebutuhan sekaligus ikut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta peluang kerja sama dengan Pemda, satuan pendidikan vokasi, serta pemangku kepentingan strategis di daerah.

6. Masyarakat dan Komunitas: Meningkatkan kerja sama dengan unsur Pemda, DUDI, dan pemangku kepentingan strategis di daerah/wilayah target, serta ikut berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi.

IV. Data Tambahan RPJMD Potensi Daerah Sulawesi Utara:

1. Potensi sektor unggulan bidang pertanian dan perkebunan dan kelautan serta perikanan, yaitu kelapa dan turunannya, pala, cengkeh, kopi, cacao, vanilla, kayu manis, padi, jagung, hortikultura (bawang merah, cabe besar, cabe rawit, tomat), perikanan budidaya (ikan dan rumput laut), perikanan
tangkap;

2. Potensi Sumber daya tambang, seperti emas;
3. Potensi sektor pariwisata;
4. Potensi sektor energi baru terbarukan (EBT);
5. Potensi sektor komoditas unggulan ekspor lainnya, yaitu porang, stevia, krisan, serat abaka, vanili, air kelapa, dan sabut kelapa; Keunggulan Sulawesi Utara:

1. Letak geografis Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sangat strategis karena berhadapan langsung dengan kawasan Asia Timur (Cina, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, ASEAN) dan Pasifik yang menjadikan Provinsi Sulut
berpotensi sebagai pusat perdagangan dan pertumbuhan ekonomi regional. Dimana kondisi ini menciptakan iklim yang menarik bagi wisatawan, pelaku bisnis dan para investor domestik dan internasional untuk berkunjung di Sulut.

2. Posisi Sulut terletak di tepian Samudra Pasifik, di apit oleh 2 laut kepulauan di Indonesia (ALKI) yaitu, AKL II selat Makassar antara Pulau Kalimantan dan Pulau Sulawesi, dan ALKI III yang melewati Laut Maluku, antara Pulau Sulawesi dan Kepulauan Maluku Utara serta Maluku.

Posisi strategis ini menciptakan keunikan dan keunggulan khusus karena sangat dekat dengan Pasar Asia Timur dan Pasifik;

3. Adanya sejumlah danau dan sungai di wilayah Sulut karena bisa menjadi
penunjang tenaga listrik, irigasi dan air untuk kebutuhan masyarakat dan industri;

4. Presentasi penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) 72,28%, cukup tinggi;

5. Memiliki Integrasi pelabuhan perikanan dan Fish Market bertaraf Internasional sesuai RPJMN Tahun 2020-2023 di dalam Perpres No. 18 tahun 2020;

6. Pengembangan Hub Port Internasional di Bitung;

7. Memiliki beragam objek wisata;

8. Kunjungan wisatawan mancanegara ke Sulut mengalami peningkatan yang signifikan sebelum covid-19;

9. Beriklim Tropis sehingga tanaman perkebunan bertumbuh dengan baik seperti, kelapa, cengkih, pala, kopo, kakao, vanili, jambu mete, cassiavera, lada, kemiri, aren, jarak, sagu, dan abaka;

10. SULUT sejak tahun 2016 telah menjadi percontohan pembangunan rendah karbon di kawasan Masyarakat Ekonomi Asia Pasifik – Asia Pasific Economy Community (APEC) Energi Working Group (EWG) di kenal dengan Low Carbon Model Town (LCMT) yaitu, Kota Model Rendah Karbon di Kawasan Ekonomi Khusus Bitung;

11. KEK Industri Bitung, KEK Pariwisata Likupang, Kawasan Industri Bolaang
Mongondow (KIMONG)).

Program Prioritas Sulawesi Utara:

1. Pembangunan konektivitas (menunjang pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta dukungan fasilitas pertunjukan untuk seni, budaya, dan olahraga).

2. Meningkatkan sara pendidikan yang layak dan adaptif teknologi.

3. Melanjutkan dan meningkatkan kualitas sektor pariwisata yang terbukti menjadi role model, dukungan UMKM, ekonomi kreatif, pelaku usaha dan sektor riil.

4. Percepatan pengembangan kawasan ekonomi khusus dan pusat pertumbuhan ekonomi baru, yang menciptakan multiplayer effect dan lapangan kerja yang luas.

5. Percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

6. Peningkatan sektor tanaman pangan (jagung, kacang hijau, kacang tanah, kedele, ubi kayu, ubi jalar, dan palawija lainnya) dan bidang pertanian.

7. Pengembangan sektor unggulan di bidang perkebunan yaitu, kelapa dan turunannya, pala, cengkeh, kopi, cacao, vanilla, kayu manis, padi, jagung, hortikultura (bawang merah, cabe esar, cabe rawit, tomat), perikanan budidaya (ikan dan rumput laut), perikanan tangkap.

8. Penguatan basis produksi dan pengolahan komoditas unggulan daerah yang tersebar pada sentra sentra hilirisasi perkebunan dan perikanan di kawasan perdesaan prioritas Nasional (KPPN), kawasan transmigrasi, Pusat kegiatan strategis nasional ((PKSN), sentra kelautan perikanan terpadu (SKPT)/wilayah pengelolaan perikanan (WPP).

9. Di dalam RPJMN, pengembangan wilayah Manado Wilayah Metropolitan.
10. RPJMN Pengembangan Super HUB Bitung sebagai pintu gerbang untuk
kawasan Asia Pasifik.
11. RPJMN Kebijakan pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
12. Penguatan struktur Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).