JELAJAHSULUT.COM–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Senin (21/10/2025).
Rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos, didampingi sejumlah anggota komisi. Dari pihak BPJN, hadir Kepala Satuan Kerja (Satker) Ringgo Radityo bersama jajaran staf.
Dalam pemaparannya, Ringgo menjelaskan perkembangan pembangunan Manado Outer Ring Road (MORR) III, proyek strategis nasional yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Meski demikian, progres masih terkendala persoalan pembebasan lahan.
“Masih terdapat 17 bidang lahan di tahap kelima dan 9 bidang di tahap keempat yang belum dibebaskan. Secara keseluruhan ada 26 bidang yang masih dalam proses,” ungkap Ringgo di hadapan anggota Komisi III.
Ia menegaskan, meski terdapat kendala, BPJN tetap berkomitmen menjaga progres pekerjaan agar tidak berhenti.
“Kami tetap bekerja di area yang sudah siap. Komitmen kami adalah memastikan pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan menjadi kunci utama agar pekerjaan fisik di lapangan tidak terhambat.
“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memperkuat koordinasi agar pembebasan lahan segera tuntas. Proyek MORR III ini sangat vital bagi kelancaran arus transportasi dan pengembangan ekonomi Sulawesi Utara,” tegas Kapojos.
Ia menambahkan, DPRD Sulut akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, tepat mutu, dan akuntabel.
“Kami akan memastikan setiap tahapan proyek ini berjalan transparan. MORR III diharapkan menjadi jalur alternatif yang efisien serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Manado–Bitung–Minahasa sebagai bagian dari pengembangan wilayah Sulawesi Utara,” pungkas Kapojos.
