JELAJAHSULUT.COM-Tahapan Pilkada Serentak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini memasuki Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sebagai penyelenggara, pihak KPU Sulut menggelar rapat pleno ini mulai tanggal 5 sampai 7 Desember 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Swiss Bell hotel Maleosan Manado ini dijaga oleh ratusan aparat dari pihak Polri dan TNI.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang membuka secara langsung acara ini mengatakan bersyukur atas terselenggaranya rekapitulasi ini sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.  

“Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi,” ujarnya Kamis (5/12/2024).

Dia mengatakan rekapitulasi suara dibagi dalam dua hari. Pada 5 Desember 2024, rekapitulasi dilakukan untuk suara dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur.

Kemudian Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Manado, dan Kota Tomohon.  

Selanjutnya, pada 6 Desember 2024, rekapitulasi akan mencakup suara dari Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Selatan.