Tapi tidak berarti perjuangan partai Golkar akan berhenti, tetap ada upaya lain akan di lakukan Partai Golkar utk mengembalikan Hak Pimpinan DPRD milik partai Golkar. Yaitu menjawab surat Mendagri secara tertulis dan menginformasikan sikap Pimpinan DPRD, melakukan proses hukum lainnya. Mendatangi FPG DPR RI mitra kerja Mendagri meminta dukungan dgn membawa laporan tertulis ttg fakta politik di daerah.
“Sekarang DPD Partai Golkar Sulut akan fokus pada program menghadapi iven politik Pileg Pebruari atau Maret 2024 dan Pilkada serentak Gubernur, Bupati dan Walikota November 2024,” ujar dia Selasa (25/5/2021).
Dia mengatakan dalam diskusi ringan di Kakas, Kabupaten Minahasa, Senin (24/5/2021) bersama teman-teman seperjuangan di pelayanan gereja, cukup alot membahas soal kursi DPRD.
Dalam diskusi itu yang mana kursi DPRD akan jadi dasar penetapan pengajuan calon kepala daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota, apakah berdasarkan hasil pileg 2019 atau Pileg 2024.
Kesimpulan dalam diskusi itu jika Pileg sebelum Maret 2024 dan Pilkada Nopember 2024, kemungkinan besar akan menggunakan hasil pileg 2024.
