JELAJAHSUT.COM – Politeknik Negeri Manado merupakan perguruan tinggi negeri di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Vokasi (PTV) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kampus yang beralamat di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado itu selalu berupaya mengembangkan sinerginya untuk menjadi perguruan tinggi terbaik di Sulawesi Utara.
Politeknik Manado juga menyesuaikan dengan berbagai kebijakan Direkorat Jenderal PTV.
Dalam hal ini pendidikan harus selalu berupaya untuk terciptanya peserta didik yang melakukan pembaharuan demi pembaharuan dalam setiap waktu yang terus berkembang.
Tidak hanya mampu berpendidikan tinggi akan tetapi mampu menjadi sebuah agen perubahan dalam lingkup kecil maupun besar. Satuan pendidikan yang paling berpengaruh dalam perubahan tentunya adalah perguruan tinggi.
Mengapa hal itu demikian? Karena inilah kematangan dalam menempuh pendidikan dan akan menjadi perubahan dalam berpikir dan bertindak.
Salah satu cara menuju kematangan dalam menempuh pendidikan saat ini adalah konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang harus tertuang dalam kurikulum. Hal ini penting karena kurikulum merupakan jantung bagi institusi pendidikan dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
Melalui Merdeka Belajar, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 semester atau setara dengan 20 sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama.
Paling lama 2 semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda.
Pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi, sejalan dengan hal tersebut Politeknik Negeri Manado telah memiliki Peraturan Pendidikan No. 1375 /PL.12/AK/2021, Bab IV pasal 20 yang di dalamnya mengatur tentang MBKM.
Hal inilah yang mendasari Jurusan Akuntansi melaksanakan workshop kurikulum MBKM untuk 3 program study yaitu, Prodi D4 Akuntansi Keuangan, Prodi D4 Akuntansi Perpajakan, dan Prodi D3 Akuntansi.
Ketua jurusan Akuntansi Ivoletti Walukow dan Sekretaris Jurusan Jerry Lintong menjadi koordinator workshop tersebut serta semua dosen pengajar di jurusan Akuntansi sebagai pesertanya.
Narasumbernya dosen senior dan sudah berpengalaman menyusun RPS & Matrix Assesment yaitu Jeffry O Rengku dan masing – masing koordinator program studi.
Apresiasi Dari Direktur
Keberhasilan Jurusan akuntansi melaksanakan kegiatan ini mendapat apresiasi dari Direktur Dra Maryke Alelo MBA dan Wakil Direktur Bidang Akademik DR Tinneke Saroinsong.
Menurut Direktur semua program studi di 6 Jurusan mengikuti sama dengan workshop oleh Jurusan Akuntansi.
Karena ini bagian dari kebijakan Kementerian yang juga merupakan program pemerintaha Presiden Joko Widodo ini mendesak.
Sementara itu Ketua Jurusan Akuntansi mengatakan Output dari workshop ini, semua matakuliah sudah menyesuikan dengan kebijakan MBKM dalam bentuk RPS dan sssesmentnya dapat dengan mudah dalam Proses Belajar Mengajar di Jurusan Akuntansi.
Sehingga mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan terbaik yang pandai dalam berteori akan tetapi mampu merealisasikan teori.
Terjun kelapangan dengan bekal ilmu yang dalam untuk terobosan yang relevan. Demi kemajuan pendidikan yang tidak pernah berkesudahan.
Untuk dapat terlibat dalam kebijakan ini mahasiswa dimaksud harus berasal dari program studi yang terakreditasi, dan aktif yang terdaftar pada PDDikti Bentuk kegiatan umum ada konsep kampus merdeka ialah: pertukaran pelajar, magang, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Tinggalkan Balasan