JELAJAHSULUT.COMKapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; menyampaikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terlibat atau melakukan judi online.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel saat memberikan arahan pada apel pagi, Selasa (11/06/2024).

“Kita disini untuk melayani masyarakat. Tidak ada anggota Polres Minsel yang terlibat atau melakukan judi online. Jangan coba-coba, jika kedapatan, saya proses!,” tegasnya.

Ditambah Kapolres Minsel, praktek judi online selain merupakan perbuatan melawan hukum, juga menciderai martabat Polri serta berdampak pada kehancuran rumah tangga atau keluarga.”