JELAJAHSULUT.COM — DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Propemperda 2026 dan mengambil keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini dihadiri langsung Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Rabu (26/11/2025).

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa kedua agenda strategis ini menjadi fondasi penting untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan daerah. Sejak awal penyampaiannya, Gubernur Yulius menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kemitraan yang solid antara pemerintah provinsi dan DPRD.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sulut atas komitmen dalam menyusun regulasi daerah yang berkualitas. Menurut Gubernur, penetapan Propemperda bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan langkah awal yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan di tahun mendatang.

“Propemperda 2026 harus berfungsi sebagai alat yang menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Setiap rancangan perda harus disusun dengan pertimbangan yang matang sehingga membawa manfaat nyata,” ujarnya.
Gubernur Yulius juga menegaskan bahwa keberhasilan produk regulasi sangat bergantung pada penelaahan komprehensif dan kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan DPRD. Regulasi yang dihasilkan, katanya, harus adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menyoroti pentingnya keputusan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menilai, arah kebijakan anggaran tahun depan harus sejalan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
“Saya berharap keselarasan antara regulasi dan anggaran dapat memperkokoh fondasi pembangunan Sulawesi Utara di tahun 2026,” tandasnya.
